Akhir tahun 2014 mungkin merupakan tahun yang sangat monumental
bagi dunia pendidikan di Indonesia, Kurikulum 2013, yang baru seumur jagung,
ditetapkan pada 27 Juni 2013 silam oleh Mohammad Nuh, telah menuai pro dan
kontra, yang buntutnya dihentikan penerapannya oleh menteri yang baru.
Secara umum masyarakat awam (baca :
orang tua murid) merasa bingung dengan pergantian yang teramat singkat ini. Yang
dikehendaki sebenarnya sederhana saja, masyarakat hanya menginginkan anak-anak
mereka lebih mudah mengikuti pelajaran. Tak penting apapun bentuk kurikulumnya.
Kebutuhan mengganti kurikulum bermula
dari pemerintah. Pergantian ini, di satu sisi, sebenarnya merupakan kewajaran
melihat perkembangan situasi politik, sosial budaya dan iptek saat ini. Dapat
pula dimaknai sebagai upaya mempersiapkan generasi muda supaya siap menghadapi
perubahan dan tantangan zaman.
Di sisi yang lain, menurut sebagian kalangan,
Kurikulum 2013, selain dirumuskan tergopoh, sepertinya juga disusun atas dasar
substansi pendidikan yang tetap tak jelas sehingga rujukan utamanya
hanyalah pikiran pemerintah ketika itu (baca: Kemendikbud) yang bersifat
“bottom-up” dan terlalu terobsesi
gagasan keren, tetapi mengambang, yaitu pendidikan karakter dan daya saing.
Alhasil, produknya tidak menunjukkan suatu koherensi yang utuh.
Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan
pemahaman, skill,
dan pendidikan karakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam
berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan disiplin yang tinggi.
Kurikulum ini, rencananya akan diterapkan secara menyeluruh 2015 mendatang.
Selain itu, pendekataan saintifik telah digadang-gadang kurikulum
2013 berakhir pada kedua kemampuan penopang kemampuan peserta didik dalam hal
menulis dan berbicara. Untuk mengomunikasikan keilmuannya, media elektronik
internet dapat dijadikan guru sebagai fasilitas langsung peserta didik untuk
mewarnai pembelajaran. Sebutlah pada tataran pengamatan, pertanyaan, dan
penalaran yang baik dapat diakses kapan saja oleh peserta didik.
Sayangnya pemerintah terkesan seperti menafikan realitas yang ada,
bahwa kurikulum tersebut seolah menganggap semua guru dan siswa memiliki
kapasitas dan kualitas yang sama di seluruh Indonesia ini. Padahal kenyataannya
kualitas guru dan siswa di semua wilayah RI ini berbeda-beda.
Kurikulum 2013 hanya cocok untuk sekolah yang sudah maju yang
guru-gurunya mempunyai semangat belajar yang tinggi, yang masyarakatnya sudah
terdidik, yang muridnya mempunyai kemampuan dan fasilitas yang setara, dengan infrastruktur
telekomunikasi dan transportasi yang sudah merata sehingga tidak menghambat
proses pembelajaran.
Secara umum, Kurikulum 2013 bersifat sangat normatif dan ideal.
Indah dalam konsep namun berat dalam implementasinya. Kurikulum 2013 ini hanya
menonjolkan penekanan paradigma dan pendekatan yang telah ada dalam
konsep-konsep pendidikan. Tidak ada yang istimewa dan menjamin suksesnya tujuan
kurikulum ini menjawab persoalan pendidikan di Indonesia.
Untuk menjawab persoalan pendidikan tersebut seharusnya pemerintah
lebih fokus pada usaha memperbaiki kualitas guru daripada mengutak-atik
kurikulum. Sebagus apapun kurikulum yang dipersiapkan, jika guru sebagai
pelaksana di lapangan tidak memiliki kemampuan mengimplementasikannya dengan
baik, maka kualitas yang diharapkan akan tetap saja hanya jadi angan-angan dan
impian.
Hasil penelitian menunjukkan, peranan guru lebih besar dari
komponen lain seperti siswa, sarana perasarana, dan lingkungan. Bagaimana pun
guru yang berkualitas akan dapat menangani kekurangan sarana prasarana dengan
kreativitas model pembelajaran yang bisa mencapai indikator pembelajaran.
Karena itu peran guru menjadi sangat strategis dan penting dalam upaya
mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan. Apapan kurikulumnya jika guru tidak
menyadari pentingnya melakukan inovasi dan peningkatan kualitas diri, maka
sulit mewujudkan capaian pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa.
Satu persoalan yang cukup memprihatinkan selama ini ialah
kurangnya perhatian pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap guru.
Jika para dosen mudah mendapat kesempatan untuk mengikuti seminar, lokakarya,
bahkan mendapatkan beasiswa S2 dan S3, tidak demikian halnya dengan guru. Pelatihan
dan kesempatan untuk meng-upgrade SDM masih minim. Sehingga sebagian
besar guru cukup mengajar hanya dengan pengetahuan seadanya. Karena guru hanya
mengandalkan pola “Chalk and Talk” (menggunakan media kapur tulis dan
metode berceramah) yang dikhawatirkan membuat murid-murid stres justru bukan
karena beban kurikulum tetapi karena cara komunikasi dan interaksi guru yang
masih sangat konvensional dan tradisional.
Hal tersebut ditambah lagi dengan kondisi kesejahteraan para guru,
terutama yang hononer, yang masih jauh dari kategori layak. Rasanya perhatian
pemerintah terhadap guru masih jauh dari kata cukup. Ini terutama jika
dibandingkan dengan beban besar yang dipikul oleh mereka dalam usahanya
mencerdaskan anak bangsa.
Akhirnya, bagaimanapun guru adalah komponen penting dalam
mewujudkan keberhasilan sebuah kurikulum “indah”. Oleh sebab itu proses dan
peningkatan kualitas guru dalam sebuah implementasi kurikulum harus menjadi
prioritas utama dan mendapat porsi dan perhatian yang bermartabat. Karena
seindah apapun konsep kurikulum, seideal apapun isi kurikulum, apabila guru
tidak ditempatkan pada posisi sentral maka hanya akan jadi etalase atau
menjadi pajangan saja. Semoga peningkatan kualitas dan kesejahteraan secara
umum bukan sekadar utopia. Semoga...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar