Minggu, 02 Maret 2014

Ah, biasa...

Sembari mengerjakan tugas di malam hari, iseng-iseng secara random saya membuka folder yang menyimpan beberapa film lama yang masih terasa sayang jika harus dibuang.  Tak sengaja cursor terhenti di sebuah judul film, Platoon.. yang terus kudouble-click. Aku terpaku di satu adegan, dimana Tom Berenger sedang menginterogasi penduduk desa dan mencari Vietcong. Singkat cerita, Berenger menembak mati salah satu penduduk desa, membuat shock tidak saja penduduk desa tapi juga prajuritnya. Berenger hendak membunuhi seluruh penduduk desa ketika Willem Dafoe menghentikan aksinya. Adegan tersebut diakhiri dengan pembakaran desa, penduduk mengungsi, beberapa oknum tentara memperkosa perempuan-perempuan, dan Charlie Sheen yang berupaya menghentikan perkosaan tersebut. Rekannya bertanya, untuk apa dia harus berhenti memperkosanya (perempuan tersebut), toh sudah tak berguna. Sheen menjawab, ” Karena dia manusia !!! You’re fu****g animal !!! “

** dan soundtracknya !! Oh, God, i just love it!! Soundtrack Platoon dapat dipastikan akan abadi dan evergreen, seperti soundtrack Superman dan Star Wars.

Adegan tersebut membuatku merenung. Pada film tersebut, diilustrasikan sebuah pasukan yang terbelah menjadi dua kubu, the good soldier and the bad soldier.

The bad one, menjadi kubu yang ‘jahat’ karena melihat apa yang dilakukannya (membunuh, memperkosa) adalah biasa. Toh, korbannya adalah pihak musuh. Kuncinya adalah b i a s a, karena orang lain juga melakukannya. Memperkosa musuh itu tidak apa-apa, toh pimpinan melakukannya, orang lain juga, dia kan musuh, ini perang bro, dan lain sebagainya (pembenaran). Sementara, the good one, masih bertahan dengan prinsip atau idealismenya.

Memang, dalam Platoon, adalah situasi ekstrim, situasi perang. Tetapi jangan sangka hal tersebut tidak terjadi di kehidupan sehari-hari.

Suatu waktu, sempat berbincang dengan beberapa teman dan berdiskusi sok serius. Kami ‘mendiskusikan’ teman kami yang telah mendirikan sebuah biro pelayanan periklanan, atau bahasa kerennya advertising dan berhasil mendapatkan proyek assesment untuk instansi tertentu. Menjadi sebuah diskusi yang mengasyikkan ketika mengetahui salah seorang teman ‘protes’ sewaktu mengetahui proses pendapatan tender tersebut. Katakanlah teman kami berhasil mendapatkan proyek 70 juta dengan instansi tersebut (di atas kertas), tapi yang sebenarnya didapatkan sebesar 60 juta dan 10 juta diperuntukkan bagi kepala bagian sarpras institusi tersebut.

Nah, teman saya ini protes dan menurutnya itu adalah korupsi.

Lain lagi dengan pendapat teman saya yang bekerja di pemerintahan daerah. Ia mengatakan hal tersebut adalah biasa. Teman saya yang lain mengamini, dan katanya, hal tersebut tergantung dari cara pandang kita. Kalau kita melihat 10 juta tersebut sebagai tanda terimakasih, karena telah dipermudah dan dibantu, maka itu bukan lagi korupsi.

Bajiruuut... tanda terima kasih 10 juta...

Kebetulan, saya jadi teringat satu cerita yang masih teman kami juga dulu ketika masih kuliah, mendapatkan proyek yang nilainya cukup fantastis bagi mahasiswa kere seperti kami. Proyek tersebut sebenarnya adalah proyek dosen dengan institusi tertentu. Dari sekian juta yang diberikan kepada teman saya, ternyata masih ada sisa sekian juta yang lantas dikembalikan (dengan polosnya) kepada sang dosen. Eh, dosen tersebut malah marah-marah. Oleh teman saya yang lain, yang sudah biasa “bekerja sama” dengan beberapa dosen justru ditertawakan, “Bukan begitu caranya, friend. “

Dan benar saja, di proyek berikutnya, dana yang mengalir agak berkurang dibanding proyek sebelumnya.

Hal tersebut mungkin memang sudah jamak di lingkungan pemerintahan. Istilahnya adalah bagi-bagi bledug (debu) alias sisa anggaran, karena jika sisa anggaran tersebut dikembalikan, maka kucuran dana untuk anggaran berikutnya akan dikurangi. Walau waktu itu teman kami disoraki ‘whuuu’ dan diledek macam-macam, tapi yang bersangkutan tidak bisa berbuat apa-apa. Alasannya, hal tersebut sudah jamak dilakukan.

Dari kisah di atas, saya jadi merenung lagi. Ketika ketidakpantasan dipandang sebagai suatu yang lumrah, biasa, umum dilakukan, maka norma pun berubah. Ini jelas sangat tidak pas dengan definisi kata abnormal dalam sebuah buku psikologi yang berjudul “Psikologi Abnormal” yang pernah saya baca beberapa tahun lalu. Ternyata, ketika definisinya adalah sesuatu yang tidak wajar, tidak umum, dan tidak biasa, maka ketika menjadi umum dan biasa, abnormal pun menjadi wajar.

Pertanyaannya, adakah manusia-manusia yang berani menentang arus ??? anti kemapanan ??? individu di luar sistem ??? mendobrak apa yang dianggap masyarakat biasa, toh semua orang melakukannya ???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar